Kabar Terkini
Layanan konseling online gratis setiap hari Senin–Jumat pukul 09.00–15.00  ·  Pendampingan hukum gratis bagi korban kekerasan seksual  ·  Hubungi kami: 085235664990  ·  UU TPKS: Pahami hak-hak Anda sebagai korban
#PendidikanAman
Kampanye

#PendidikanAman

Kampanye #PendidikanAman fokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan — dari SD hingga perguruan tinggi. Sekolah dan kampus seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak dan remaja untuk belajar dan berkembang.

Realita di Lapangan

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terus meningkat. Pelaku bisa dari sesama siswa, guru, dosen, hingga staf institusi. Banyak kasus tidak terungkap karena relasi kuasa yang tidak seimbang antara pendidik dan peserta didik.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menempati peringkat ketiga kasus yang paling banyak dilaporkan. Sebagian besar korban adalah anak-anak dan remaja yang belum memahami hak-hak mereka.

Program Kami

Kampanye ini mendorong tiga hal utama. Pertama, kurikulum pendidikan seksual komprehensif yang mengajarkan consent, batasan tubuh, dan cara melapor — disesuaikan dengan usia. Kedua, mekanisme pelaporan aman di setiap institusi pendidikan, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor dan saksi. Ketiga, pelatihan guru dan dosen untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual dan merespons dengan tepat.

Untuk Orang Tua

Ajak anak bicara tentang tubuh dan batasan sejak dini. Ajarkan bahwa tidak ada rahasia yang harus disimpan dari orang tua jika membuatnya tidak nyaman. Kenali tanda-tanda perubahan perilaku anak. Dan yang terpenting: percayalah ketika anak bercerita.
Bagikan:
Kembali ke Kampanye

Hubungi Kami

085235664990

Telepon · Sen–Jum · 08.00–16.30

Lapor Sekarang