Kabar Terkini
Layanan konseling online gratis setiap hari Senin–Jumat pukul 09.00–15.00  ·  Pendampingan hukum gratis bagi korban kekerasan seksual  ·  Hubungi kami: 085235664990  ·  UU TPKS: Pahami hak-hak Anda sebagai korban

Edukasi & Informasi

Blog & Artikel

Artikel edukatif seputar hak perempuan, pemulihan trauma, hukum, dan pencegahan kekerasan seksual.

Mengenal Tanda-Tanda Kekerasan Psikologis yang Sering Diabaikan
Edukasi

Mengenal Tanda-Tanda Kekerasan Psikologis yang Sering Diabaikan

Kekerasan tidak selalu meninggalkan bekas fisik. Kekerasan psikologis adalah bentuk penyiksaan yang merusak kesehatan mental, harga diri, dan identitas seseorang secara perlahan — dan sering kali tidak disadari oleh korban maupun orang-orang di sekitarnya. Apa itu Kekerasan Psikologis? Kekerasan psikologis mencakup perilaku yang dirancang untuk mengendalikan, meremehkan, mengintimidasi, atau mengisolasi seseorang secara emosional. Bentuknya bisa berupa penghinaan verbal, gaslighting, ancaman, pengabaian emosional, hingga kontrol berlebihan atas aktivitas sehari-hari. Tanda-Tanda yang Perlu Diwaspadai Pasangan atau orang terdekat terus-menerus merendahkan dan mengkritik Anda — bahkan di depan orang lain. Mereka membuat Anda merasa tidak berharga, bodoh, atau tidak mampu mengambil keputusan sendiri. Gaslighting adalah tanda serius lainnya. Anda diyakinkan bahwa ingatan Anda salah, perasaan Anda berlebihan, atau kejadian buruk yang Anda alami "tidak benar-benar terjadi." Isolasi sosial: pelaku secara perlahan memutus hubungan Anda dengan keluarga dan teman, hingga Anda sepenuhnya bergantung padanya. Anda selalu merasa berjalan di atas kulit telur — takut salah bicara atau bertindak karena khawatir akan reaksi marah atau dingin yang tidak terduga. Dampak Jangka Panjang Tanpa penanganan yang tepat, kekerasan psikologis dapat menyebabkan gangguan kecemasan kronis, depresi, PTSD, bahkan keinginan menyakiti diri sendiri. Korban sering kali memerlukan waktu bertahun-tahun untuk memulihkan kepercayaan dirinya. Apa yang Bisa Dilakukan? Jika Anda mengenali tanda-tanda ini dalam hubungan Anda, jangkau seseorang yang Anda percaya. Berbicara dengan konselor profesional atau menghubungi layanan pengaduan seperti Hotline 129 adalah langkah awal yang penting. Anda tidak harus menghadapinya sendirian.

16 Jun 2026 1,251
Apa Itu Consent? Memahami Persetujuan dalam Hubungan
Edukasi

Apa Itu Consent? Memahami Persetujuan dalam Hubungan

Consent atau persetujuan adalah fondasi dari setiap interaksi seksual yang sehat dan etis. Namun sayangnya, konsep ini masih sering disalahpahami, diabaikan, atau bahkan dianggap tidak relevan dalam konteks budaya tertentu. Definisi Consent yang Sesungguhnya Consent bukan sekadar tidak ada penolakan. Consent adalah "ya" yang aktif, bebas, sadar, dan bisa ditarik kembali kapan saja. Tidak ada penolakan bukan berarti ada persetujuan. FRIES: Kerangka Memahami Consent Para ahli sering menggunakan akronim FRIES untuk menjelaskan elemen consent yang valid: - Freely given: diberikan tanpa tekanan, paksaan, atau pengaruh alkohol/obat-obatan - Reversible: bisa ditarik kembali kapan saja, meski di tengah aktivitas - Informed: semua pihak memahami apa yang mereka setujui - Enthusiastic: ada antusiasme aktif, bukan sekadar pasif atau diam - Specific: persetujuan untuk satu aktivitas tidak otomatis berlaku untuk aktivitas lain Mitos-Mitos tentang Consent Mitos: "Kalau sudah pernah, berarti selalu setuju." Fakta: Consent harus diberikan setiap kali dan bisa ditarik kapan saja. Mitos: "Diam berarti setuju." Fakta: Diam bisa berarti ketakutan, kebingungan, atau ketidaknyamanan — bukan persetujuan. Mitos: "Berpakaian tertentu berarti mengundang." Fakta: Penampilan bukan bentuk consent apapun. Mengapa Ini Penting? Pemahaman consent yang benar adalah langkah pertama mencegah kekerasan seksual. Ketika kita mengajarkan consent sejak dini — di rumah, di sekolah, di komunitas — kita membangun budaya saling menghormati.

10 Jun 2026 2,137
Kekerasan Digital: Ancaman Baru yang Nyata di Era Media Sosial
Edukasi

Kekerasan Digital: Ancaman Baru yang Nyata di Era Media Sosial

Seiring berkembangnya teknologi, bentuk kekerasan berbasis gender pun bertransformasi. Kekerasan digital — atau yang dikenal sebagai KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) — kini menjadi ancaman serius yang dialami jutaan perempuan Indonesia setiap harinya. Apa Itu Kekerasan Digital? Kekerasan digital mencakup berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi untuk menyakiti, mengontrol, atau mengintimidasi seseorang berdasarkan gender mereka. Ini termasuk: Penyebaran konten intim tanpa persetujuan (NCII/revenge porn): menyebarkan foto atau video intim seseorang tanpa izin mereka, sering sebagai bentuk pembalasan atau kontrol. Doxing: menyebarkan informasi pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon, atau tempat kerja seseorang untuk mengancam atau memfasilitasi kekerasan fisik. Cyberstalking: mengikuti, memantau, atau melecehkan seseorang secara terus-menerus melalui platform digital. Intimidasi dan ancaman online: ancaman kekerasan fisik atau seksual yang disampaikan melalui pesan, komentar, atau direct message. Dampak Psikologis Studi menunjukkan bahwa korban kekerasan digital mengalami tingkat kecemasan, depresi, dan trauma yang setara dengan kekerasan fisik. Banyak yang terpaksa menonaktifkan akun media sosial, kehilangan pekerjaan, atau meninggalkan rumah karena ketakutan. Perlindungan Hukum Berdasarkan UU ITE dan UU TPKS, pelaku kekerasan digital dapat dijerat pidana. Korban dapat melaporkan kejadian ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri (patrolisiber.id) atau melalui platform Rumah Aman.

27 Mei 2026 982